Aturan Baru Kuliah Online
Kabar
baik untuk dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam waktu dekat, pemerintah
akan menerbitkan regulasi baru terkait pemanfaatan internet untuk
penyelenggaraan kuliah jarak jauh.
Praktik
kuliah jarak jauh yang telah berjalan di sejumlah kampus selama ini dinilai
masih abu-abu dari sisi aturan. Akibatnya banyak kampus yang masih enggan
menerapkan metode belajar jarak jauh memanfaatkan internet, karena
ketidakjelasan aturan.
Bocorannya,
pemerintah akan memberi izin lembaga pendidikan tinggi untuk memanfaatkan
internet. Nantinya, ketentuan kuliah tatap muka akan diubah dengan komposisi
offline dan online 50 : 50.
Untuk
melaksanakan ketentuan itu, kampus perlu memiliki sistem kuliah jarak jauh sendiri.
Dengan sistem itu, kampus bisa menginduk ke kampus lain yang sudah menerapkan
metode kuliah online lebih dulu.
WEBINAR
Sistem
kuliah jarak jauh yang dimaksud bisa dilaksanakan menggunakan webinar. Sistem ini
memungkinkan penyelenggaraan webinar yang melibatkan ribuan orang atau kelas di
tempat berbeda.
Webinar
dikembangkan berbagai developer dalam dua sistem berbeda. Pertama webinar
berbasis hardware. Kedua webinar berbasis cloud.
Sistem
pertama tidak direkomendasi. Karena tingkat ketergantungan pada hardware merk
tertentu mencapai 100 persen. Ketergantungan pada distributor perangkat merk
tersebut juga 100 persen. Sangat menyulitkan kalau perangkat itu bermasalah.
Harga peralatannya juga lumayan mahal. Satu set bisa mencapai USD 8.000.
Sistem
kedua lebih menarik. Sistem bisa dioperasikan dengan perangkat komunikasi digital
semua merk. Bila sudah memiliki perangkat komunikasinya, bahkan tidak perlu investasi
lagi. Perangkat yang sudah ada, bisa langsung digunakan. Hanya dengan install
software webinar.
Software
webinar pun tidak harus membeli lisensi. Untuk lembaga yang frekuensi
webinarnya masih rendah, bisa menyewa dari perusahaan jasa webinar. Demikian
pula operatornya, bisa menggunakan jasa operator dari perusahaan tersebut.
BANDWIDTH
Software
webinar umumnya ditempatkan di server luar negeri. Kebanyakan di USA. Karena
itu, untuk menyelenggarakan webinar, dibutuhkan bandwidth internasional.
Berapa
kapasitas bandwidth-nya? Penyelenggara webinar harus menyiapkan bandwidth internasional
dengan upstream dan downstream 4 Mbps, agar bisa menyiarkan video berkualitas HD
720p. Untuk peserta webinar, bandwidth yang diperlukan minimal upstream 512 kbps
dan downstream 1 Mbps.
JASA
WEBINAR
Sejak
2016, berkembang jasa webinar di Indonesia. Salah satunya PT Jagat Pariwara
Media Citra. Informasi perusahaan ini bisa dilihat di website: www.jagaters.id
Komentar
Posting Komentar