Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Aturan Baru Kuliah Online

Gambar
Kabar baik untuk dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan regulasi baru terkait pemanfaatan internet untuk penyelenggaraan kuliah jarak jauh. Praktik kuliah jarak jauh yang telah berjalan di sejumlah kampus selama ini dinilai masih abu-abu dari sisi aturan. Akibatnya banyak kampus yang masih enggan menerapkan metode belajar jarak jauh memanfaatkan internet, karena ketidakjelasan aturan. Bocorannya, pemerintah akan memberi izin lembaga pendidikan tinggi untuk memanfaatkan internet. Nantinya, ketentuan kuliah tatap muka akan diubah dengan komposisi offline dan online 50 : 50. Untuk melaksanakan ketentuan itu, kampus perlu memiliki sistem kuliah jarak jauh sendiri. Dengan sistem itu, kampus bisa menginduk ke kampus lain yang sudah menerapkan metode kuliah online lebih dulu. WEBINAR Sistem kuliah jarak jauh yang dimaksud bisa dilaksanakan menggunakan webinar. Sistem ini memungkinkan penyelenggaraan webinar yang melibatka